Badan Penyalur Tenaga Kerja Angkatan Laut Wilayah Barat (Balurjalbar) yang berkantor di Jl. Raya Puncak no. 66 Kec. Megamendung Kab. Bogor Jawa Barat merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Diswatpersal dalam tugas pokoknya Berdasarkan Kep Kasal No Kep/27/VII/1997 tgl 31 Juli 1997 tentang Organisasi dan Prosedur Dinas Perawatan Personel TNI AL, bahwa Balurjalbar bertugas melaksankan penyaluran dan penyediaan lapangan kerja personel TNI AL yg telah dipisahkan (non organik/non aktif) meliputi minpers, pembekalan ketrampilan dan kemampuan serta penempatan pada lapangan kerja dan pemukiman.